Komisi Reformasi Polri Tolak Roy Suryo cs Ikut Audiensi
0 menit baca
NUSAINA TV - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, memutuskan keluar atau walk
out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pihak Komisi
Percepatan Reformasi Polri pun memberikan penjelasan. Awalnya Refly hadir dalam
audiensi yang digelar di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada
Rabu (19//11/2025).
Dia mengklaim ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi.
Belakangan, Refly berkomunikasi dengan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi
Percepatan Reformasi Polri dengan mengajukan tiga nama lain untuk mengikuti
audiensi, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia
Tyassuma.
"Rupanya ada keberatan dari tim," kata Refly.
"Saya sengaja tidak
kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga
aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu
kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," lanjut
dia.
Tiga nama yang disebutkan memang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan
pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama,
Roy Suryo mengaku diberi pilihan untuk mengikuti audiensi tetapi tidak
diperkenankan berbicara.
"Karena pilihan itu, maka kami sepakat. Tadinya saya
juga bilang, 'Mau di dalam aja gimana?' Tapi karena teman-teman bilang, 'Keluar
aja.' Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan
kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami
selaku semua yang ada," ucap Roy Suryo.
Tanggapan Jimly
Secara terpisah, Jimly memberikan penjelasan. Jimly mengakui bahwa dalam surat
permohonan audiensi dari Refly, tidak terdapat tiga nama yang disebutkan itu.
"Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak
sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami dan rupanya daftar namanya,
setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah,
maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat. Kesimpulannya, sebaiknya
kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya apa? Supaya kita fair, ini
adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK," kata Jimly.
"Lalu kemudian kita harus
menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah,
tapi kita juga harus memegang etika. Selain hukum, kita juga soal baik buruk
etika dan kami pun runding bersama," imbuh Jimly.
Namun pada akhirnya, saat
audiensi hendak dimulai, Jimly memberi opsi Roy Suryo cs tetap mengikuti
audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara. Namun Roy Suryo cs memilih walk
out.
"Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja atau ya sudah
pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang
mereka tidak mau, keluar WO gitu loh," kata Jimly.
Sumber: detiknews
