Populer

Imbas Penganiayaan Siswa MTs di Malra Tewas, PROJO Muda Minta Kapolri Evaluasi Total Brimob

NusainaTV - Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat PROJO Muda mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Maluku Tenggara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut dinilai melampaui batas kemanusiaan serta mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.

Ketua Umum DPP PROJO Muda, Febrio Robbano, menyampaikan sikap resmi organisasi dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu. Ia menegaskan bahwa kematian pelajar bernama Aryanto Tawakal, siswa MTs Negeri Malra, merupakan tragedi serius yang tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa.

“Ini bukan sekadar insiden, tetapi tragedi nasional. Kehilangan nyawa seorang pelajar di tangan aparat merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Febrio.

PROJO Muda mendesak agar aparat yang terlibat segera diproses secara hukum pidana secara transparan dan profesional. Organisasi tersebut juga meminta pemberian sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.

Menurut Febrio, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penegakan hukum harus terbuka agar publik melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap sesama aparat,” tegasnya.

Selain proses hukum, PROJO Muda juga menuntut reformasi kultural di lingkungan kepolisian, khususnya pada satuan taktis seperti Korps Brigade Mobil. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar pendekatan keamanan tidak lagi mengedepankan kekerasan terhadap masyarakat sipil, terutama anak di bawah umur.

Insiden yang terjadi di wilayah Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, disebut harus menjadi momentum pembenahan institusi secara menyeluruh.

“Kasus Aryanto Tawakal harus menjadi titik balik bagi pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi total. Polisi dididik untuk mengayomi masyarakat, bukan menjadi eksekutor di jalanan terhadap warga sipil,” kata Febrio.

Melalui pernyataan sikap tersebut, PROJO Muda berharap institusi kepolisian dapat semakin profesional, humanis, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar