24 tahun Otsus belum mampu mengurai masalah di Tanah Papua
0 menit baca
NUSAINA TV - Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus bagi Tanah Papua sudah 24 tahun diberlakukan, terhitung sejak 21 November 2001 hingga 21 November 2025.
Meski sudah dua dekade Tanah Papua diberikan kebijakan khusus oleh pemerintah, namun pelaksanaan Otsus di Bumi Cenderawasih dinilai belum mampu mengurai masalah dalam berbagai sektor.
Salah satu tokoh politik di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan secara umum pelaksanaan Otsus di wilayah timur Indonesia itu bisa disebut gagal.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang dapat dijadikan tolok ukur kegagalan Otonomi Khusus di Tanah Papua. Indikator itu, di antaranya masih terjadi ketimpangan ekonomi di kalangan masyarakat asli Papua dan warga non-Papua. Baca selanjutnya
