SEKJEN Solidaritas Pemuda Desa Kecam Praktik Kerusakan Lingkungan Desa di Kalteng!
![]() |
| Foto: Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa |
NUSAINA TV - Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN SPEDA) melalui Sekretaris Jenderal Wixen Nando, mengecam ketidakadilan yang menimpa warga desa akibat pelanggaran tambang di Kalimantan Tengah, Rabu, 26 November 2025.
Pemuda Desa Indonesia menyampaikan solidaritas penuh kepada masyarakat desa di Kalimantan Tengah yang terdampak konflik lahan dan ketidakadilan ganti rugi akibat aktivitas perusahaan tambang. Pernyataan anggota Komisi XII DPR, Sigit Karyawan Yunianto, yang menyoroti banyaknya aduan warga, memperkuat fakta bahwa persoalan pertambangan di Kalteng bukan hanya soal bisnis, tetapi soal pelanggaran hak asasi rakyat desa.
“Kami mengecam tindakan perusahaan tambang yang menekan warga melalui ganti rugi yang tidak sepadan dan prosedur yang tidak sesuai aturan. Ruang hidup desa bukan komoditas murah untuk dieksploitasi,” tegas Wixen Nando.
Ia menilai bahwa ketidakadilan ganti rugi, konflik batas lahan, hingga intimidasi birokrasi merupakan bentuk ketimpangan struktural yang selama ini dibiarkan menumpuk. Desa sebagai pemilik ruang hidup, tanah adat, kebun, dan sumber air, kembali menjadi korban proses ekstraktif yang tidak transparan.
Nando menambahkan bahwa suara masyarakat desa yang menyampaikan aduan ke DPR harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak lebih tegas dalam melindungi warga.
“Ketika warga desa terpaksa mengadu karena haknya diinjak, itu berarti negara terlambat hadir. Kami berdiri bersama mereka,” ujarnya.
“Selama desa masih diperlakukan sebagai objek, kami akan terus bersuara. Solidaritas ini bukan simbol — ini sikap,” tutup Nando.
